PENGELOLAAN ZIS DI PERTAMINA DAK BALIKPAPAN

Abdul aziz albone

Abstract


"Hai orang-orang yang beriman, infaqkanlah dijalan Allah, sebagian dari rezki yang
telah kami berikan kepadamu sebelum datangnya hari yang pada hari (saat) ini tidak ada jual
beli, tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada syafaat. Dan orang-orang kafir
itulah orang-orang yang zalim "(albaqarah ayat: 254).
Umat Islam telah diwajibkan oleh
Allah swt menginfakkan sebahagian dari
hartanya untuk kepentingan umat manusia
dan agama Allah swt:
Salah satu bentuk infak yaitu zakat
termasuk ajaran dasar di dalam Islam.
Banyak sekali ayat Alqur'an dan hadist Nabi
Muhammad saw yang berisi perintah menunaikan
zakat, antara lain , Firman Allah :
"Dirikanlah shalat dan bayarkan
zakat" (An-Nisa ayat: 77).
Sehubungan dengan itu, ulama sepakat
mengakui zakat sebagai salah satu rukun
Islam yang penting dalam mengangkat harkat
manusia . Meskipun ulama sepakat mengenai
kedudukan zakat, namun pandangan mereka
tentang penerapan ajaran zakat tidak selalu
sama. Pemikiran ulama tentang zakat mengalami
perkembangan sejalan dengan perkembangan
keadaan dan zaman. Perbedaan
pandangan tersebut dapat dilihat pada
beberapa hal yang menyangkut : 1) jenis
harta benda yang wajib dikenakan zakat, 2)
orang atau lembaga yang berhak menghimpun
dan mendistribusikan zakat dan 3) hal-hal
yang dapat dibiayai dari zakat.
Sehubungan dengan adanya perbedaan
pandangan itu, maka pandangan umat Islam
pada tingkat awam juga menunjukkan adanya
keragaman. Keragaman tersebut dapat dilihat
dari kesadaran mereka dalam menenuaikan


Full Text:

PDF

References


Departemen Agama Rl, Alquran dan

Terjemahannya, Proyek Departemen

Agama,

Jakarta.

INFO BAZIS PERTAMINA DAK

BALIKPAPAN

Edisi 1 Mei 1994.

Majalah Bazis No. l/Syawal/1413 H,

Samarinda

Republika, 4 Maret 1994.

Keputusan Bersama Menteri Dalam

Negeri dan Menteri Agama RI

tentang Pembinaan Bazis dan

Petunjuk Pelaksanaannya, Proyek

Pembinaan Sarana Keagamaan

Islam, Zakat dan Wakaf Tahun

Anggaran 1993/1994.

Proyek Pembinaan Zakat dan Wakaf,

Pedoman Zakat Seri 1, Pola Pengembangan;

/1984




DOI: http://dx.doi.org/10.31969/alq.v8i2.608

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Published by:

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Office:

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar 
Address: Jl. A. P. Pettarani No. 72, Makassar, South Sulawesi, Indonesia   
Email: alqalamjurnal@gmail.com    
Website: http://jurnalalqalam.or.id/index.php/Alqalam    
Contact Person: Sari Damayanti (+62 81342653417)   


Indexed by :

    

 


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.