POLIGAMI DAN PERCERAIAN Suatu Analisa Sosial dan Perundangan-undangan

Ramlah Hakim

Abstract


Berhubung karena pelaksanaan suatu
Undang-undang yang akan didekati secara
cmpiris, maka diperlukan suatu bidang hukum
tertentu sebagai titik penilaian tengtang pelaksanaan
hukum itu sendiri terhadap masyarakat.
Unutk penelitian ini akan mengambil
hukum perkawinan Tertulis sebagai pusat
perhatian dan arahan dalam meneliti tentang
pelaksanaan Undang-undang perkawinan Nol
Tahun 1974.
Bila dilihat dari sudut pelaksanaan dan
penerapannya Undang-undang tersebut (UUP/
1974) dan peraturan pemerintah No. 9 Tahun
1975 (PP No. 9 Tahun 1975), menimbulkan
masalah dalam penerapannya, sebab dengan
berlakunya Undang-undang Perkawinan 1974,
maka setiap Warga Negara Republik Indonesia
harus mengikuti ketentuan Undang-undang
Perkawinan 1974 tersebut (Mustadjib 1977 :
12).


Full Text:

PDF

References


- Alfian, ed Segi-segi Sosial Budaya Masyarakat

Aceh, penerbit LP 3 ES,

tet. I, 1977.

- Al Attar, Abdul Nasir Taufiq, Dr. Poligami,

ditinjau dari segi Agama, Sosial

dan Perundang-undangan, penerbit

Bulan Bintang, Cet. I,

Jakarta, 1976.

- Al Attar, Abdul Nasir Taufiq, Ta'adduduz

Zanjati Minan Nawa hyd Diniyati

Wal Ijtimaiyati Wal

Qanuniyati. Diterjemhakna

oleh Chadijah Nasution dengan

judul "Poligami Ditinjau Dari

Segi Agama, Sosial dan perundang-

undangan "Jakarta: Bulan

Bintang, 1975.

- Ash Shiddiegy, T.M. Hasbi, Al Islam,

Jakarta : Bulan Bintang 1975.

- Al Maraghy, Ahmad Nustapa, Tafsir Al

Maraghy, Juz IV, Mesir Mustapa

al Baby Halaby

Wa'Syrakahu, 1963.

- Bahalik Thoman, Antara Pemuka dan Petuah

(Studi kasus Peranan

Pemuka. Agama Islam Dalam

Masyarakat Bugis dikelurahan

Bukaka Kec. Tanete Riattang

Kab. Bone, penerbit, PLPIIS,

UNHAS.UjungPandang, 1983.

- BP 4 Pusat, Undang-undang Perkawinan No.

Tahun 1974 Jakarta : 1974.

- Dees Sampoerna, Dr. MPH, pengaruh

Perkawinan dan Kehamilan

pada wanita Muda Usia, Cet.

I, Jakarta, Penerbit IAKMI1982.

- Departemen P&K Direktorat Jenderal

Kebudayaan, Sistim Kepemimpinan

Dalam Masyarakat

Pedesaan Sulawesi Selatan,

/ 1984.

Departemen Penerangan Kabupaten Bone,

Buku data dan kegiatan

Operasional Penerangan,

Tahun W,

Departemen Penerangan RI. Izin Perkawinan

dan Perceraian Bagi

Pegawai Negeri Sipil, surat

Edaran Kepala Badan Administrasi

Kepegawaian Negara

NO. 08/SE/483.

Hazairin. M. Tinjauan Mengenai Undangundang

Perkawinan Nomor 1/

, Cet. I, Jakarta, Penerbit,

Tintamas,

Ihromi, T.O. Adat Istiadat Perkawinan Toraja

Sa'dan dan tempatnya Dalam

Hukum Positif Masa Kini, Gaja

Mada University Press, 1981.

Mukhlis ed, Agama dan Realitas Sosial,

LEPHAS, UNHAS, 1985.

Mukhlis ed, Dimensi Sosial Kawasan Pantai,

P3MP, UNHAS, Cet. I,

Mattulada, Latoa, suatu lukisan analitis terhadap

Antropologi politik orang

Bugis, Disertasi, Universitas

Indonesia, 1975.

Muhtar Kamal, Asas-Asas Hukum Islam

Tentang Perkawinan, Jakrta,

Bulan Bintang, Cet. I. Thn 1974.

Mustajib, Pelaksanaan Undang-Undang

Perkawinan dan Masalah-

Masalahnya pada Masyarakat

Islam, Laporan Hasil Penelitian,

PLPIIS Aceh, Darussalam




DOI: http://dx.doi.org/10.31969/alq.v2i2.667

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Published by:

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Office:

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar 
Address: Jl. A. P. Pettarani No. 72, Makassar, South Sulawesi, Indonesia   
Email: alqalamjurnal@gmail.com    
Website: http://jurnalalqalam.or.id/index.php/Alqalam    
Contact Person: Sari Damayanti (+62 81342653417)   


Indexed by :

    

 


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.