PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (Studi tentang Perceraian dan Poligami di Kecamatan Panakukkang Kotamadya Ujung Pandang)
DOI:
https://doi.org/10.31969/alq.v2i2.669Abstract
Perkawinan, menurut Undang-Undang RI
No. 1 Tahun 1974, bertujuan "membentuk
keluarga (rumah tangga) yang bahagian dan
kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."
Sejalan dengan tujuan tersebut, maka UU ini
menganut prinsip untuk mempersukar tujuan
terjadinya perceraian. Disamping itu, menganut
azas monogami dan mempersukar terjadinya
poligami. Hanya dalam keadaan
tertentu saja seorang suami mendapat kesempatan
untuk mengambil isteri lagi dengan
syarat-syarat tertentu.
Menurut Baihaki, perceraian disebabkan
oleh berbagai faktor, namun faktor penyebab
terjadinya perceraian tidak sama antara satu
daerah dengan daerah lainnya. Ini ada kaitannya
dengan kondisi sosial ekonomi dan adat
istiadat masing-masing daerah (Baihaki dalam
Alfian ed 1977:143). Berbagai hasil penelitian
menunjukkan, ada daerah yang mempunyai
frekuensi perceraian yang tinggi dan ada pula
yang rendah.
References
Baihaqi A.K. Masalah Perceraian di Aceh :
Studi Kasusu di Dua Kecamatan,
dalam Segi-Segi Sosial
Masyarakat Aceh, Alfian editor,
Jakarta : LP3ES.
Ludjito, H.A. dan Sudjangi Ringkasan Laporan
Penelitian dan Pengembangan
Agama (Berbagai
Masalah dalam Kehidupan beragama)
Tahun 1985 - 1987,
Jakarta : Badan Penelitian dan
Pengeambangan Agama, Departemen
Agama.
Prakoso, Djoko dan I Ketut Mustika Azas-
Azas Hukum Perkawinan di
Indonesia, Jakarta : Bina
Aksara.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).